Home / Politik / Kades Gunungaci dan Bendahara Desa Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Kades Gunungaci dan Bendahara Desa Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Kuningan – Kejaksaan Negeri Kuningan resmi menetapkan Kepala Desa Gunungaci, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, berinisial ME, bersama bendahara desa berinisial DA, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana desa.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya kejanggalan dalam penyaluran dana desa. Setelah ditelusuri dan diaudit, kejaksaan menemukan adanya praktik pemotongan Tunjangan Kinerja Perangkat Desa serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menyebut kerugian negara akibat perbuatan keduanya mencapai Rp182 juta.

“Dana yang seharusnya diterima penuh oleh perangkat desa maupun masyarakat penerima BLT justru dipotong. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp182.062.000,” jelas Brian, Senin (6/10/2025).

Kedua tersangka kini dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Untuk kepentingan penyidikan, ME dan DA ditahan di Lapas Kelas IIA Kuningan selama 20 hari ke depan.

Kasi Humas Kejari Kuningan, Wawan Gusmawan, menambahkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa haknya tidak utuh saat menerima BLT. “Awalnya ada laporan, setelah dihitung melalui audit, ditemukan kerugian negara Rp182 juta. Keduanya diduga menggunakan dana itu secara bersama-sama,” katanya.

Lebih lanjut, Wawan menyebut indikasi kuat bahwa sebagian dana hasil potongan digunakan untuk bermain judi online. “Motifnya bukan untuk gaya hidup mewah, tapi karena kecanduan judol,” ujarnya.

Di balik angka kerugian negara yang terungkap, kasus ini menyisakan cerita getir di tingkat masyarakat. Beberapa warga penerima BLT mengaku selama ini bantuan yang mereka terima tidak sesuai harapan. “Kami sempat bingung kenapa jumlahnya berkurang. Ternyata ada potongan. Jelas berat buat kami, karena bantuan itu penting untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa dana desa bukan hanya angka di laporan keuangan, melainkan sumber kehidupan bagi banyak keluarga di pedesaan. Aparat desa diingatkan untuk menjaga amanah dan transparansi agar dana publik benar-benar kembali ke masyarakat.