KUNINGAN – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali melakukan aksi penyelamatan darurat (rescue) non-kebakaran. Kali ini, petugas berhasil mengevakuasi sebuah botol plastik yang masuk dan tersangkut di bagian alat kelamin pria seorang warga berinisial AR pada Minggu (28/6/2026) malam.
Insiden medis tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Tim regu piket Damkar langsung bergerak cepat ke lokasi dan tiba dalam waktu 13 menit untuk melakukan tindakan penyelamatan khusus.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pihak keluarga melihat korban mengerang kesakitan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku kepada sang istri bahwa ada benda asing yang masuk ke tubuhnya dan tidak bisa dikeluarkan secara mandiri hingga memicu pembengkakan parah.
”Istrinya melihat korban kesakitan. Setelah ditanya beberapa kali, korban baru mengakui kejadian tersebut. Karena kondisi semakin sulit, korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujar Andri Arga, Senin (29/6/2026).
Mengingat proses pelepasan benda tersebut membutuhkan peralatan khusus dan ketelitian tinggi, pihak rumah sakit segera menghubungi UPT Damkar Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.
Sebanyak empat personel regu piket diterjunkan langsung ke lokasi. Berkat keahlian petugas, proses evakuasi yang menegangkan tersebut berhasil diselesaikan dengan aman dalam waktu sekitar 20 menit.
Pihak UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan jika menghadapi situasi darurat serupa atau jenis bahaya lainnya.
”Masyarakat yang membutuhkan layanan kebakaran dan penyelamatan (rescue) dapat segera menghubungi Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113. Layanan ini gratis,” pungkas Andri.










