Kode Etik Jurnalistik

Zona Publik berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Kode etik ini menjadi pedoman bagi seluruh tim redaksi.

1. Independensi

Jurnalis Zona Publik bekerja bebas dari tekanan pihak manapun.

Berita disajikan berdasarkan fakta, bukan kepentingan pribadi, kelompok, atau sponsor.

2. Akurasi & Kebenaran

Semua informasi harus diverifikasi sebelum dipublikasikan.

Kesalahan yang terjadi wajib segera dikoreksi secara terbuka.

3. Keadilan & Keseimbangan

Setiap pihak yang terkait dalam berita berhak untuk mendapat ruang klarifikasi.

Berita tidak boleh berpihak, berat sebelah, atau mengandung fitnah.

4. Tidak Plagiarisme

Dilarang menyalin karya jurnalistik pihak lain tanpa izin atau sumber yang jelas.

Kutipan wajib mencantumkan atribusi kepada sumber asli.

5. Privasi & Etika

Menghormati hak privasi individu, kecuali untuk kepentingan publik.

Tidak menampilkan konten yang mengandung SARA, ujaran kebencian, atau diskriminasi.

6. Larangan Suap & Konflik Kepentingan

Jurnalis Zona Publik tidak menerima hadiah, uang, atau fasilitas yang memengaruhi independensi liputan.

Dilarang meliput isu yang punya konflik kepentingan pribadi.

7. Tanggung Jawab Sosial

Zona Publik berperan aktif dalam mencerdaskan publik, bukan menyebarkan kebingungan.

Berita harus memberi manfaat, bukan hanya sensasi.

📌 Dengan kode etik ini, Zona Publik menegaskan dirinya sebagai ruang publik yang kredibel, terpercaya, dan berpihak pada kebenaran.