Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) dari daftar penyaluran untuk triwulan kedua dan ketiga tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa rekening mereka disalahgunakan untuk bermain judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers Capaian Satu Tahun Kemensos di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025). Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyisir rekening-rekening yang dianggap bermasalah, termasuk yang terindikasi judol.
“Kami menyisir rekening-rekening bersama PPATK yang dianggap disalahgunakan, salah satunya untuk bermain judol misalnya. Maka itu ada lebih dari 600.000 penerima manfaat untuk tidak kita berikan penyaluran Bansos di triwulan ke-2 dan ke-3,” ujar Gus Ipul.
Pencoretan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Meskipun dicoret sementara, Kemensos tetap memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan ingin “bertaubat” dari judi online. Mereka dapat mengajukan reaktivasi data agar bisa kembali menerima bansos.
“Melakukan reaktivasi lewat mekanisme yang kami buat, baik mekanisme formal lewat kelurahan atau lewat RT/RW maupun Dinsos tempat dan juga lewat aplikasi yang kita siapkan, apakah itu Cek Bansos atau juga SIKS-NG,” terang Gus Ipul.
Reaktivasi ini diharapkan hanya dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sungguh-sungguh layak dan berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan bantuan pemerintah untuk perjudian.
Kerja sama dengan PPATK dalam memverifikasi data penerima bansos ini menunjukkan komitmen Kemensos untuk terus memutakhirkan dan membersihkan data penerima manfaat agar bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang berhak. Sebelumnya, PPATK telah menemukan ratusan ribu NIK penerima bansos yang terindikasi bermain judol.










