Home / Pendidikan / Jabar Resmi Larang Hukuman Fisik di Sekolah, Gubernur Dedi Mulyadi Ganti Sanksi Mendidik dan Siapkan Ratusan Pengacara untuk Guru

Jabar Resmi Larang Hukuman Fisik di Sekolah, Gubernur Dedi Mulyadi Ganti Sanksi Mendidik dan Siapkan Ratusan Pengacara untuk Guru

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kini secara resmi melarang total praktik hukuman fisik terhadap siswa di seluruh sekolah. Kebijakan penting ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), sebuah langkah yang diambil untuk melindungi para pengajar dari potensi risiko hukum, menyusul mencuatnya kasus perselisihan antara guru dan orang tua murid di wilayah Subang.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa sanksi bagi siswa yang melanggar disiplin harus segera diganti dengan bentuk hukuman yang bersifat mendidik dan produktif. “Hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik,” jelas Dedi Mulyadi, menandaskan komitmen Pemprov Jabar terhadap pola disiplin yang lebih manusiawi dan konstruktif.

Sebagai pengganti hukuman fisik, sanksi yang dianjurkan Pemprov Jabar berorientasi pada nilai produktivitas untuk membentuk karakter disiplin siswa. Bentuk sanksi tersebut di antaranya adalah membersihkan toilet, mengecat tembok, membersihkan halaman, atau tugas-tugas lain yang memiliki nilai guna bagi sekolah.

Untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pendidik, Pemprov Jabar turut menyiapkan sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi guru-guru SMA/SMK jika mereka menghadapi masalah hukum terkait penerapan disiplin di sekolah.

Di sisi lain, Pemprov Jabar juga mewajibkan semua orang tua untuk menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin sekolah dan sanksi produktif ini. KDM menambahkan, jika ada orang tua yang menolak dan merasa keberatan dengan sanksi disiplin produktif tersebut, maka siswa tersebut dapat dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik dan disekolahkan di tempat lain. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Jabar dalam membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab dan kolaboratif di Jawa Barat.

Tag: