Home / Keagamaan / PBNU Tempuh Jalur Hukum terhadap Trans7, Sebut Tayangan ‘Xpose Uncensored’ Lecehkan Pesantren dan Kiai

PBNU Tempuh Jalur Hukum terhadap Trans7, Sebut Tayangan ‘Xpose Uncensored’ Lecehkan Pesantren dan Kiai

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap stasiun televisi Trans7 menyusul penayangan program Xpose Uncensored edisi Senin, 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai telah melecehkan institusi pesantren serta para tokoh dan kiai yang sangat dihormati oleh warga Nahdliyin.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).


 

Protes Keras: Narasi Amplop dan Santri Ngesot

 

Gus Yahya menyampaikan keberatan dan protes keras atas materi tayangan yang dipersoalkan. Tayangan tersebut menampilkan narasi yang menggambarkan santri dan jemaah rela “ngesot” demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai.

Lebih lanjut, narator dalam program tersebut bahkan menyuarakan opini bahwa kiai yang sudah berlimpah harta seharusnya yang memberikan amplop kepada para santri, alih-alih menerima.

Menurut Gus Yahya, materi tayangan semacam itu bukan hanya menyalahi etika jurnalistik yang berlaku, tetapi juga dinilai berpotensi kuat untuk mengganggu ketenteraman dan memicu keresahan yang meluas di tengah masyarakat.


 

Tuntutan Tanggung Jawab Sosial

 

Menanggapi dampak sosial yang ditimbulkan, PBNU secara tegas menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation segera mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan sosial yang telah terjadi akibat penayangan program tersebut.

”Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata, yang jelas, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” tegas Gus Yahya, menandaskan keseriusan PBNU dalam menyikapi persoalan ini.

Langkah hukum yang akan ditempuh PBNU ini menjadi penekanan atas pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai dan institusi keagamaan, serta profesionalisme media dalam menyajikan konten publik.

Tag: