Home / Pendidikan / Antara Kritik dan Fitnah: Pesantren dan Kyai Korban Tudingan Miring Media

Antara Kritik dan Fitnah: Pesantren dan Kyai Korban Tudingan Miring Media

Jakarta, [15/10/2025] — Lembaga pendidikan tertua dan paling fundamental di Indonesia, Pondok Pesantren (Ponpes), beserta figur utamanya, Kyai, belakangan ini kian sering berhadapan dengan tembok tebal framing negatif. Alih-alih mendapatkan porsi liputan yang memadai tentang kontribusi panjang mereka terhadap moral dan kebangsaan, media arus utama dan perbincangan di kalangan awam kerap kali memilih sudut pandang yang menyempit, sensasional, dan cenderung menghakimi.

Fenomena ini, yang berpuncak pada gelombang protes baru-baru ini terhadap beberapa tayangan media nasional, mengungkap dilema akut: antara hak publik untuk tahu dan kewajiban media untuk menyajikan informasi secara berimbang, kontekstual, dan beretika.

 

Framing Media: Dari Pilar Moral Menjadi Komoditas Sensasi

 

Dalam beberapa kasus, media menempatkan pesantren dan kyai dalam bingkai narasi yang hanya berfokus pada kontroversi atau isu internal yang terisolasi.

1. Generalisasi Kasus Individual: Ketika terjadi kasus kekerasan, pelecehan, atau penyimpangan finansial di salah satu pondok, narasi media sering kali melompat pada generalisasi yang melabeli seluruh institusi pesantren. Realitasnya, pesantren adalah institusi yang beragam, dihuni oleh ribuan kyai dengan integritas yang tak perlu dipertanyakan. Namun, satu kasus tunggal seringkali dijadikan lensa tunggal untuk melihat seluruh komunitas, mengabaikan ratusan tahun jasa dalam membentuk karakter bangsa.

2. Reduksi Otoritas Kyai: Figur kyai, yang secara kultural dan spiritual adalah poros kepercayaan masyarakat, tak jarang direduksi menjadi objek tontonan. Misalnya, penggambaran tentang kyai yang menerima ‘amplop’ atau hidup mewah tanpa disertai konteks asal-usul kekayaan atau dana tersebut.

Kyai bukan sekadar pemimpin administratif. Ia adalah moral entrepreneur, sosok yang mengelola modal kepercayaan yang jauh lebih besar daripada modal finansial.

Tradisi seperti takzim (penghormatan) santri kepada kyai, yang merupakan budaya khas pesantren dan ajaran etika, seringkali disalahartikan oleh publik awam sebagai bentuk kepatuhan buta atau bahkan feodalisme. Padahal, ini adalah manifestasi dari sistem nilai yang menjunjung tinggi guru.

 

Bias Awam: Antara Eksotisme dan Stigma Modernitas

 

Di luar sorotan media, persepsi negatif juga mengakar di masyarakat awam yang minim interaksi dengan dunia pesantren.

1. Stereotip Konservatif: Banyak pihak, terutama yang terbiasa dengan sistem pendidikan Barat, memandang pesantren sebagai lembaga yang konservatif, tertutup, dan anti-modern. Mereka abai terhadap fakta bahwa banyak pesantren kini telah mengintegrasikan kurikulum umum, teknologi digital, dan bahkan telah melahirkan tokoh-tokoh terkemuka di bidang sains, politik, dan ekonomi.

2. Jarak Kultural yang Melahirkan Curiga: Budaya pesantren yang unik, seperti kehidupan komunal, kesederhanaan, dan sistem sorogan atau bandongan, dianggap ‘asing’ oleh masyarakat perkotaan. Jarak kultural ini menciptakan ruang bagi prasangka dan ketidakpercayaan, di mana keunikan dianggap sebagai keanehan. Ketika terjadi masalah, kecurigaan awam mudah diarahkan pada pesantren sebagai ‘yang lain’ (the other) yang tidak transparan.

 

Menuntut Etika dan Konteks: Jalan Keluar dari Distorsi

 

Framing negatif ini bukan hanya merusak reputasi, tetapi juga berpotensi mengikis peran strategis pesantren sebagai benteng moral dan moderasi beragama di tengah arus globalisasi.

1. Tanggung Jawab Media: Media dituntut untuk kembali pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Setiap kritik terhadap pesantren harus proporsional, berbasis data, dan tidak boleh menggeneralisasi. Penting bagi jurnalis untuk memahami local wisdom dan konteks kultural pesantren agar tidak terjerumus pada pelaporan yang dangkal dan sensasional. Dialog konstruktif antara media dan komunitas pesantren adalah kunci.

2. Literasi Publik: Masyarakat juga harus didorong untuk membangun literasi media yang kritis. Tidak setiap potongan informasi, terutama yang beredar tanpa konteks di media sosial, dapat diterima mentah-mentah. Kritik terhadap pesantren boleh saja, bahkan diperlukan untuk perbaikan internal, tetapi kritik itu harus adil dan memisahkan antara kasus individual dan institusi secara keseluruhan.

Pesantren telah berdiri ratusan tahun, membela kemerdekaan, dan menjadi pilar penting bagi peradaban Nusantara. Menjaga martabat Kyai dan Pesantren pada akhirnya bukan hanya urusan internal mereka, melainkan tugas kolektif bangsa untuk menghargai warisan pendidikan yang telah teruji oleh zaman. Kritik yang cerdas adalah yang membangun, bukan yang meruntuhkan.

 

Oleh: [Adam/ZP]

Tag: