Home / Pemerintah / DMI Kuningan Kukuhkan Pengurus Masjid Ramah Anak pada Milad ke-54, Bupati Komitmen Wujudkan Peradaban Akhlak Mulia

DMI Kuningan Kukuhkan Pengurus Masjid Ramah Anak pada Milad ke-54, Bupati Komitmen Wujudkan Peradaban Akhlak Mulia

KUNINGAN – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan memperingati Milad ke-54 dengan menggelar prosesi pengukuhan Pengurus Masjid Ramah Anak (MRA). Acara yang berlangsung khidmat turut dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, wakil bupati kuningan, Sekretaris PW DMI Provinsi Jawa Barat,  Ketua PD DMI Kabupaten Kuningan, perwakilan Kementerian Agama, serta para pengurus DMI se-Kabupaten Kuningan. Bertempat di Taman Klinik Gapari Lengkong, DMI secara resmi mengukuhkan Badan Otonom baru, yaitu Masjid Ramah Anak (MRA) DMI Kabupaten Kuningan untuk periode kepengurusan 2026–2028. Minggu (28/06/2026).

Ketua PD DMI Kabupaten Kuningan, Dr. H. Ugin Lugina, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Milad ke-54 DMI yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus MRA. Ia menegaskan bahwa tantangan zaman menuntut masjid untuk lebih adaptif dan bersahabat dengan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

​”Masjid bukan hanya tempat ritual ibadah bagi orang dewasa, tetapi harus menjadi pusat peradaban yang inklusif. Melalui pengukuhan Masjid Ramah Anak ini, DMI berkomitmen untuk mengubah wajah masjid di Kabupaten Kuningan agar menjadi tempat yang dirindukan oleh anak-anak. Kita ingin anak-anak tumbuh besar di lingkungan masjid yang penuh kasih sayang, bukan kekerasan atau hardikan,” tegas Ugin Lugina.

Ia juga menambahkan bahwa DMI akan terus mengawal program ini agar tidak berhenti di tingkat kabupaten saja, melainkan menyentuh seluruh DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) yang tersebar di wilayah Kuningan melalui sinergi dengan instansi terkait dan para tokoh agama.

Apresiasi yang tinggi pun datang dari Bupati Kuningan. Dalam sambutannya yang dikemas hangat dan penuh pantun, Bupati menekankan bahwa pembentukan Masjid Ramah Anak bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebuah investasi peradaban jangka panjang untuk membentuk karakter dan akhlak mulia generasi penerus.

​”20 atau 50 tahun ke depan, anak-cucu kita yang hari ini masih balita yang akan memakmurkan masjid. Hari ini, melalui DMI dan Masjid Ramah Anak, kita sebenarnya sedang menyiapkan peradaban dan investasi masa depan. Ketika infrastruktur fisik mungkin nanti terbengkalai, investasi akhlak mulia anak-anak kita akan tetap abadi,” ujar Bupati Kuningan.

​Bupati juga mengimbau kepada seluruh pengurus DKM agar mengubah paradigma dalam memperlakukan anak-anak di masjid. Masjid harus diubah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menjadi ‘rumah kedua’ yang menyenangkan bagi anak-anak, bukan tempat di mana mereka kerap dimarahi atau ditakut-takuti.

​Selain pengukuhan MRA, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bibit pohon secara simbolis oleh Bupati Kuningan kepada Ketua PD DMI Kuningan, serta oleh Wakil Bupati Kuningan kepada Ketua BKMM, sebagai wujud komitmen mewujudkan “Masjid Ramah Lingkungan” yang hijau dan teduh.

Sementara itu, Ketua MRA DMI Kabupaten Kuningan, Hj Ii Wasita.M.Hum, usai pelantikan menyatakan bahwa program MRA dirancang untuk mendorong masjid-masjid di Kuningan agar lebih ramah dan merangkul anak-anak.

​Sebagai langkah awal yang konkret, pihak MRA DMI Kuningan akan segera bergerak melaksanakan sosialisasi masif dalam waktu dekat.

​”Intinya program MRA ini adalah untuk memfasilitasi dan mendorong masjid-masjid di Kuningan agar menjadi tempat yang ramah anak. Tahapan terdekat, kami akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Masjid Ramah Anak untuk 100 masjid di Kabupaten Kuningan yang ditargetkan berjalan pada pertengahan bulan Juli mendatang,” jelas Ii Wasita.

​Melalui sinergi erat antara pengurus DMI di bawah kepemimpinan Dr. H. Ugin Lugina, pengurus MRA, dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Kuningan optimistis ruang-ruang kosong dalam pembentukan karakter anak dapat terisi dengan baik melalui pemakmuran masjid yang inklusif bagi generasi muda.

(Aldi/Zp)