JAKARTA UTARA – Tiga pengamen berinisial FS (15), RA (11), dan MZA (19) diamankan oleh personel Polsek Koja, Jakarta Utara, setelah aksi mereka yang mengenakan kostum pocong di kawasan Koja meresahkan masyarakat pada Senin (24/11/2025) malam. Aksi yang dilakukan di malam hari, terutama di Jalan H. Murtado, Kelurahan Tugu Utara, tersebut memicu kepanikan warga. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan adanya keresahan dari masyarakat. “Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat,” ujar AKP Fernando pada Selasa (25/11/2025).
Menurut keterangan polisi, aksi pengamen dengan penampilan menyerupai hantu itu sangat meresahkan, terutama bagi kaum perempuan. AKP Fernando bahkan mengungkapkan dampak yang cukup serius. “Bahkan, ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan,” ungkapnya. Ketiga pengamen, yang salah satunya masih berusia 11 tahun, diketahui mengaku mengamen dengan kostum pocong untuk mencari uang makan. Aksi mereka yang berkeliaran di jalanan pada malam hari sambil membawa gitar dianggap membuat suasana lingkungan permukiman semakin mencekam.
Setelah diamankan dan didata di Polsek Koja, para pengamen tersebut tidak diproses pidana. Petugas memilih memberikan pembinaan kepada ketiganya. Polisi meminta mereka membuat surat pernyataan tertulis yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Setelah proses pembinaan dan pembuatan surat pernyataan selesai, ketiganya pun telah diserahkan dan dipulangkan kembali kepada orang tua masing-masing, dengan harapan keluarga dapat mengawasi agar mereka tidak mengulangi aksi meresahkan serupa.










