JAKARTA – Operasi penindakan besar-besaran digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (5/11/2025). Penggerebekan yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri ini berhasil mengamankan 18 orang.
Operasi tersebut menargetkan dua titik utama yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba, yakni sebuah rumah kos berwarna oranye dan sebuah lapak tenda di samping rel kereta api.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa operasi ini adalah perintah langsung dari pimpinan BNN dan Bareskrim untuk memberantas titik rawan peredaran gelap narkoba.
Dalam praktiknya, para pengedar di lokasi ini menggunakan modus yang tidak biasa untuk menarik pelanggan.
“Modusnya, setiap orang yang datang ke sana akan diajak masuk. Mereka lalu diminta mencoba (narkoba) terlebih dahulu sebelum membeli barang yang sudah disiapkan,” ungkap Brigjen Roy dalam konferensi pers, Rabu.
Roy menyebut lokasi tersebut diindikasikan kuat menjadi tempat di mana calon pembeli bisa “mencicipi” barang haram sebelum melakukan transaksi.
Dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, selain mengamankan 18 orang, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti. Petugas menemukan beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan digital, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Saat ini, ke-18 orang yang diamankan telah dibawa ke Kantor BNN Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka semua sedang menjalani tes urine. Kami akan mendalami peran masing-masing untuk menentukan siapa yang berstatus sebagai pengedar, pembeli, atau bahkan bandar,” pungkas Brigjen Roy.










