KUNINGAN, – Unit Resmob Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pelaku berinisial S (29), warga Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berhasil dibekuk setelah mencuri sepeda motor dan berupaya menjualnya melalui media sosial Facebook.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial A-A (33), warga Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Genio tahun 2020 warna hitam silver dengan nomor polisi E-6889-YBA.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di halaman rumah korban di Blok Cipetir RT 01 RW 02 Desa Kertawangunan.
“Motor korban terparkir di halaman rumah dalam kondisi kunci kontak masih menggantung. Pelaku yang saat itu berada di pos ronda dekat lokasi langsung memanfaatkan kesempatan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan dalam konferensi pers, Rabu (29/10).
Pelaku S masuk ke halaman rumah melalui pagar yang terbuka, kemudian mendorong motor keluar sebelum menyalakannya dan melarikan diri.
Setelah berhasil membawa kabur motor, tersangka S membawanya ke sebuah kontrakan di Desa Cilaja, di mana ia mencopot pelat nomor kendaraan dan mencoba menjualnya secara daring di media sosial Facebook.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah dan keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, tersangka S berhasil dibekuk pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, di kontrakan tempat persembunyiannya.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Genio, handphone OPPO F9, jaket hitam, pelat nomor, STNK, dan BPKB kendaraan,” terang Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Menyikapi kejadian ini, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.
“Kunci kontak jangan sampai tertinggal. Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan,” tegasnya,
Mengingatkan pentingnya mengamankan kendaraan untuk mencegah kejadian serupa terulang. (Aldi/ZP)










