Home / Pemerintah / Sepasang Kekasih Muda Ditangkap Terkait Penemuan Jasad Bayi Mulut di Lakban di Karawang

Sepasang Kekasih Muda Ditangkap Terkait Penemuan Jasad Bayi Mulut di Lakban di Karawang

KARAWANG –  Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di dalam tas ransel hitam di Kampung Kaler, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih, yakni MRB (20), seorang buruh, dan RDL (21).

Jasad bayi tersebut ditemukan warga pada Sabtu (25/10/2025) siang. Kapolres Karawang AKBP Fikih N. Ardiansyah menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada kedua pelaku.

Terungkap bahwa pelaku perempuan, RDL, melahirkan di rumahnya, hanya ditemani sang kekasih, MRB. Dalam situasi panik, bayi yang baru lahir tersebut secara tragis ditutup mulutnya menggunakan lakban oleh pelaku hingga meninggal dunia.

Setelah bayi meninggal, jasadnya dibungkus menggunakan kain jarik batik, dimasukkan ke dalam kantong, lalu ke dalam tas ransel hitam. MRB kemudian membawa tas berisi jasad bayi itu dan membuangnya di area persawahan di Kampung Kalen Kupak, sekitar 5 kilometer dari lokasi persalinan.

AKBP Fikih menuturkan, motif utama kedua pelaku adalah panik dan malu terhadap keluarga serta lingkungan sekitar. Kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang berusaha mereka sembunyikan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas ransel hitam merek Jims Honey, dua kain jarik batik, dan lakban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil keputusan ekstrem yang dapat menghilangkan nyawa saat menghadapi masalah pribadi.

Tag: