JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir (atau perwakilan Pemerintah Indonesia) menyampaikan respons resmi terkait sanksi yang dijatuhkan Komite Olimpiade Internasional (IOC) kepada Indonesia. Sanksi ini merupakan buntut dari keputusan Indonesia menolak kedatangan delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam (Gymnastics World Championships).
Pemerintah Indonesia, melalui Kemenpora, menegaskan langkah penolakan tersebut diambil berlandaskan prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik, sesuai dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar perwakilan Kemenpora/Menpora.
Konsekuensinya, IOC memutuskan Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade selama penolakan terhadap kehadiran Israel masih berlaku.
Meskipun demikian, Kemenpora dan Pemerintah berkomitmen melanjutkan pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang unggulan dan pembangunan pusat latihan timnas. Indonesia juga akan terus berpartisipasi aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat regional maupun global.
(Zona Publik/Adam)










