Home / Insiden / Gagalkan Aksi Tawuran Lintas Wilayah, Polisi Sita 11 Senjata Tajam dan Amankan Remaja, Termasuk Seorang Perempuan

Gagalkan Aksi Tawuran Lintas Wilayah, Polisi Sita 11 Senjata Tajam dan Amankan Remaja, Termasuk Seorang Perempuan

Bekasi – Upaya pencegahan aksi tawuran kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil mengamankan sekelompok remaja dari dua lokasi berbeda yang diduga hendak terlibat tawuran. Dari penangkapan ini, polisi menyita total 11 senjata tajam berbagai jenis.

Para remaja yang diamankan, termasuk di antaranya seorang remaja perempuan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini merupakan sinergi antara wilayah hukum Jakarta Timur dan Bekasi, pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025.

 

Penangkapan Berawal dari Cipayung Jaktim

Operasi pencegahan ini diawali di wilayah hukum Polsek Cipayung, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan membawa barang bukti berupa satu senjata tajam.

Setelah dimintai keterangan, penangkapan ini kemudian dikembangkan dan mengarah ke wilayah perbatasan.

 

Polsek Jatisampurna Sita Belasan Sajam

Dari pengembangan kasus, petugas Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi, kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pelaku lainnya yang diduga akan menjadi lawan atau bagian dari kelompok tawuran.

Di wilayah hukum Polsek Jatisampurna, petugas berhasil menyita barang bukti signifikan, yaitu 11 senjata tajam yang siap digunakan untuk melukai. Total senjata tajam yang disita dari seluruh rangkaian penangkapan mencapai belasan buah.

Di antara para remaja yang diamankan di wilayah Jatisampurna, terdapat satu orang yang berjenis kelamin perempuan. Keterlibatan remaja perempuan dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran ini menjadi sorotan serius dan menunjukkan bahwa kenakalan remaja sudah meluas tanpa memandang gender.

 

Diserahkan Sesuai TKP

Kapolsek Jatisampurna membenarkan adanya penangkapan ini. Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti senjata tajam telah dibawa ke kantor polisi.

“Tiga remaja yang diamankan di Jakarta Timur diserahkan ke Polsek Cipayung untuk diproses. Sementara sisanya yang berhasil kami amankan di wilayah Jatisampurna akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di Polsek Jatisampurna,” ujar salah satu petugas. (Adam/ZP)

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing, sekaligus untuk memutus mata rantai rencana aksi tawuran yang sering meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.

Tag: