JAKARTA,-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan dan lulusan baru Perguruan Tinggi yang ingin berpartisipasi dalam Program Magang Nasional 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme pendaftar, memberikan kesempatan lebih luas bagi fresh graduate untuk memperoleh pengalaman kerja berbayar.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (11/10/2025), menegaskan perpanjangan ini.
“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Sunardi.
Program Magang Nasional yang menyasar 20.000 lulusan baru ini menawarkan durasi magang selama enam bulan, mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Program Magang Nasional yang menyasar 20.000 lulusan baru ini menawarkan durasi magang selama enam bulan, mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Jadwal Terbaru dan Manfaat Bagi Peserta
Dengan perpanjangan ini, jadwal pendaftaran peserta magang kini ditutup pada 15 Oktober 2025. Sementara pendaftaran perusahaan dan usulan program berlangsung hingga 14 Oktober 2025. Tahap selanjutnya, seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilakukan pada 16-18 Oktober 2025 oleh perusahaan penyelenggara.
Program yang tertuang dalam Permenaker No. 8 Tahun 2025 ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal 1 tahun terakhir, terhitung sejak 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Pendaftaran wajib dilakukan melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id.
Keistimewaan program magang ini terletak pada insentif yang diberikan. Selama enam bulan, peserta akan menerima uang saku yang dibayarkan oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI), dengan besaran setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) khusus DKI Jakarta.
”Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” jelas Sunardi.
Selain uang saku, peserta juga akan mendapatkan:
- Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
- Pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang.
- Sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Sunardi juga mengingatkan bahwa peserta hanya diperbolehkan mengikuti program pemagangan ini sebanyak satu kali. Program ini mencakup lintas sektor seperti makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, pariwisata, hingga sektor publik.
”Pemagangan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri,” tutup Sunardi, menggarisbawahi pentingnya program ini dalam menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja profesional. (*ZP)










