KAMBOJA – Pelarian panjang Dewi Astutik alias Mami, seorang buron internasional dan aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton sabu, berakhir setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkusnya di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini merupakan hasil operasi senyap lintas negara yang melibatkan kerja sama erat antara BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Penangkapan dilakukan di Sihanoukville saat Dewi Astutik sedang menuju lobi sebuah hotel. Operasi yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, diklaim berlangsung cepat, presisi, dan tidak menimbulkan gangguan publik.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangan pers pada Selasa (2/12/2025), mengungkapkan bahwa Dewi Astutik adalah otak utama penyelundupan 2 ton sabu senilai sekitar Rp 5 triliun. Narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan bagian dari jaringan Golden Triangle yang aksinya berhasil digagalkan pada Mei 2025. Selain itu, Dewi juga terlibat dalam beberapa kasus besar di tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent. Penangkapan ini, menurut BNN, berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari bahaya narkotika.
“Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional,” ujar Komjen Suyudi.
Dewi Astutik diketahui merupakan warga negara Indonesia asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang juga menjadi buronan negara Korea Selatan. Untuk mengelabui aparat, ia bahkan menggunakan identitas palsu atas nama adiknya. Sebelumnya, Dewi Astutik telah menjadi daftar buron internasional melalui red notice Interpol dan surat DPO BNN yang diterbitkan sejak 3 Oktober 2024.

Setelah diamankan, Dewi Astutik segera dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi, sebelum akhirnya diterbangkan ke Indonesia pada malam harinya. Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka ini difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh. Setibanya di Indonesia, BNN memastikan Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar seluruh struktur jaringan internasional yang dikendalikannya, termasuk alur pendanaan dan logistik.










