KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mempercepat implementasi layanan digital di tingkat desa dengan merekonstruksi website desa agar berbasis domain desa.id, sesuai mandat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2025. Inisiatif ini dijalankan melalui kolaborasi strategis dengan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), di mana mahasiswa dilibatkan untuk memberikan pendampingan teknis kepada desa secara gratis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Kuningan, Ucu, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati dan Rektor UGJ. Pelaksanaan teknis di lapangan diatur melalui Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UGJ dan Dinas Kominfo.
“Karena keterbatasan anggaran, kami berkolaborasi dengan UGJ untuk merekonstruksi website desa yang sebelumnya berbasis kuningan.go.id menjadi desa.id. Ini adalah kewajiban nasional berdasarkan Permen Kominfo,” tegas Ucu.
Saat ini, sudah 25 desa yang terlibat dalam program pendampingan. Tahap awal peresmian telah dilakukan untuk enam desa, dan kini bertambah 19 desa baru yang siap direkonstruksi.
Ucu memastikan bahwa proses ini hanya berupa rekonstruksi dan pemindahan, bukan penghapusan. Hosting website tetap berada di bawah kendali Kominfo, sementara pendampingan konten, struktur, dan teknis pengoperasian dipegang oleh mahasiswa UGJ.
“Website-nya diseragamkan. Mahasiswa membantu membuat struktur, konten, dan mengajarkan operator desa. Jika menggunakan tenaga ahli berbayar, ini akan membebani. Bantuan dari UGJ ini gratis karena merupakan bagian dari praktik lapangan mahasiswa,” jelasnya.
Selain rekonstruksi website, perangkat desa juga mendapatkan materi pendahuluan mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pengelolaan informasi. Pelatihan AI ini menggandeng tenaga ahli dari Kementerian Desa, salah satunya Pak Hermawan.
“AI adalah alat. Operator desa dikenalkan bagaimana memanfaatkan AI sesuai kapasitasnya, tanpa menghilangkan akurasi data. Mahasiswa mendampingi agar pengelolaan tetap sesuai profil nyata desa,” tambah Ucu, menekankan pentingnya akurasi data di era digital.
Website desa ini diproyeksikan menjadi pusat informasi, layanan publik digital, dan etalase potensi ekonomi desa.
Menanggapi kritik mengenai minimnya pembaruan di website Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan, Ucu menyebutkan bahwa evaluasi telah dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) melalui rapat daring.
“Per 21 November [waktu rilis data] sudah terlihat progres. Website SKPD, kecamatan, dan bagian sudah mulai update. Tinggal konsistensi saja,” tutupnya.
Program digitalisasi desa ini menandai langkah maju Pemkab Kuningan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi terkini. (Aldi/ZP)










