JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan keseriusan untuk melanjutkan rencana redenominasi, atau penyederhanaan nilai mata uang Rupiah. Wacana pemangkasan angka nol pada rupiah ini kembali masuk dalam agenda resmi pemerintah.
Rencana tersebut terungkap dalam dokumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam dokumen yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi salah satu program legislasi yang akan disiapkan. Kementerian Keuangan menargetkan RUU ini dapat diselesaikan pada tahun 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian bunyi kutipan dalam beleid tersebut, Jumat (7/11/2025).
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan ditunjuk sebagai penanggung jawab penyusunan RUU ini. Pemerintah menilai RUU ini penting untuk mendorong efisiensi perekonomian dan meningkatkan daya saing nasional.
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang dengan mengurangi jumlah angka nol tanpa mengubah nilai tukarnya. Sebagai contoh, Rp 100.000 akan disederhanakan menjadi Rp 100. Kebijakan ini berbeda dengan sanering, atau pemotongan nilai uang.
Wacana redenominasi ini sejatinya bukanlah hal baru. Statusnya sebagai “RUU luncuran” menegaskan bahwa rencana ini telah ada sejak periode pemerintahan sebelumnya, namun tertunda.
Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter sebelumnya telah menyatakan kesiapan, baik dari sisi desain mata uang baru maupun strategi sosialisasi. Namun, BI dan pemerintah selalu menegaskan bahwa eksekusi redenominasi hanya dapat dilakukan saat kondisi ekonomi makro Indonesia dalam keadaan stabil, inflasi rendah, dan pertumbuhan ekonomi kuat, untuk menghindari guncangan di masyarakat.
Dengan masuknya RUU ini ke dalam rencana strategis, pemerintah akan fokus pada penyelesaian landasan hukumnya terlebih dahulu sebelum menentukan waktu yang tepat untuk masa transisi.










