KUNINGAN – Kinerja impresif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat pengakuan tertinggi di tingkat provinsi. Satpol PP Kuningan resmi menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026 dari Gubernur Jawa Barat.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara simbolis dalam momentum apel pagi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (29/6/2026). Prestasi ini menjadi buah dari kesuksesan Satpol PP dalam membongkar sejumlah kasus besar peredaran rokok tanpa pita cukai di berbagai pelosok Kuningan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus rasa bangganya atas capaian yang diraih oleh jajaran penegak perda tersebut.
“Prestasi ini merupakan buah dari sinergi kuat Satpol PP bersama Diskoperindag, TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh pihak yang konsisten mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal,” ujar Bupati Dian.
Bupati menekankan bahwa operasi gempur rokok ilegal ini krusial untuk menyelamatkan penerimaan negara serta menjaga iklim usaha yang sehat agar tidak terjadi persaingan tidak adil bagi pelaku usaha yang taat aturan. Selain merugikan negara, produk tanpa cukai ini juga dinilai membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi.
“Saya mengajak seluruh aparatur hingga pemerintah desa untuk terus mengedukasi warga agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi rokok ilegal. Jadikan penghargaan ini motivasi untuk memperkuat kolaborasi,” tambah Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, SE., M.Si., MH., menegaskan bahwa apresiasi dari Gubernur Jawa Barat ini tidak akan membuat pasukannya lengah. Sebaliknya, intensitas operasi justru akan semakin ditingkatkan.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi dan memperluas jangkauan pengawasan hingga ke wilayah pelosok. Peran aktif masyarakat juga sangat kami butuhkan untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tegas Budi Alimudin.
Melalui momentum penghargaan ini, Kabupaten Kuningan berkomitmen penuh untuk terus menjadi daerah percontohan dalam penegakan ketentuan cukai secara berkelanjutan, terintegrasi, dan inklusif demi mendukung stabilitas ekonomi daerah.










