KUNINGAN – Gejolak di Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, akhirnya mencapai titik puncak. Menanggapi desakan masif dari ratusan warga, Kuwu (Kepala Desa) Cihideung Hilir, Dede Agus Sugara, beserta seluruh jajaran perangkat desanya resmi menyatakan mundur dari jabatan pada Senin pagi (5/1/2026).
Langkah dramatis ini diambil setelah massa aksi mengepung kantor desa dan menuntut adanya perombakan total di tubuh pemerintahan desa. Sebanyak 12 orang aparatur desa turut menandatangani surat pengunduran diri secara bersama-sama di hadapan warga dan pihak keamanan.
Dede Agus Sugara menyatakan bahwa keputusan mundur ini diambil sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan kepemimpinan. Meski surat pengunduran diri telah ditandatangani di atas materai, ia menegaskan bahwa secara administratif proses ini akan mengikuti jalur pemerintahan yang berlaku.
“Kaitan dengan proses, kan itu nanti sesuai regulasi yang ada di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa),” tegas Dede singkat saat dikonfirmasi usai penandatanganan surat tersebut.
Pasca pengunduran diri massal tersebut, situasi di Desa Cihideung Hilir berangsur mereda. Massa yang sebelumnya memenuhi halaman kantor desa mulai membubarkan diri dengan tertib. Pihak Kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi memastikan proses transisi ini berjalan tanpa adanya tindakan anarkis.










