BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi),” ujar Budi saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain sang Bupati, tim penindakan KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya, sehingga total pihak yang terjaring dalam operasi ini berjumlah 10 orang. Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan pihak swasta.
Hingga saat ini, ke-10 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan prosedur hukum, KPK memiliki waktu $1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Meskipun KPK belum merinci secara detail konstruksi perkaranya, informasi awal menyebutkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa atau perizinan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam operasi tersebut, tim KPK dikabarkan juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga sebagai barang bukti suap.
Penyegelan beberapa ruangan di kantor dinas Pemkab Bekasi juga dikabarkan telah dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti tambahan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Kabupaten Bekasi yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah dalam beberapa tahun terakhir.










