Home / Pemerintah / Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah

Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan saat memimpin rapat terbatas (ratas) penanganan darurat bencana banjir dan longsor di Aceh pada Minggu malam (7/12/2025). Dalam ratas yang dihadiri para kepala daerah terdampak, Presiden Prabowo secara terbuka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui tengah melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi darurat bencana.

Awalnya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para bupati dan kepala daerah dari wilayah terdampak yang hadir dan berjuang bersama rakyat di lapangan. Namun, suasana berubah tegang saat ia menyinggung ketidakhadiran Bupati Aceh Selatan.

“Kalau yang mau lari, lari saja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahaha. Bisa? hahaha,” ujar Presiden Prabowo dengan nada bercanda namun jelas merujuk pada permintaan pemecatan.

Permintaan ini dilontarkan Presiden sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap sikap pemimpin daerah yang meninggalkan wilayahnya di tengah krisis. Menurut Prabowo, dalam situasi bencana, seorang pemimpin wajib berada di garis depan untuk memimpin upaya penanganan dan mengawal bantuan bagi rakyatnya.

Menanggapi instruksi tersebut, Mendagri Tito Karnavian pada Senin (8/12/2025) segera menyatakan akan memproses permintaan Presiden Prabowo. Tito menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, seorang kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masa darurat dapat dikenakan sanksi disiplin, termasuk pencopotan.

“Kami akan segera melakukan klarifikasi dan memproses sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tito, menekankan bahwa tindakan ini menjadi preseden penting bagi integritas dan tanggung jawab kepala daerah di masa krisis.

Bencana banjir dan longsor di Aceh telah menyebabkan puluhan ribu jiwa terdampak, termasuk di Kabupaten Aceh Selatan. Kepergian Mirwan MS untuk menunaikan umrah di tengah status darurat bencana yang ditetapkan di Aceh, memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR RI yang menilainya sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Instruksi tegas Presiden Prabowo ini menunjukkan prioritas utama pemerintah pusat adalah kecepatan dan kehadiran pemimpin dalam penanganan bencana, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan koordinasi penuh di lapangan.

Tag: