Home / Pemerintah / Tak Tinggal Diam! Bupati Kuningan dan Kapolres Langsung Koordinasi Selamatkan Warga Korban TPPO di Kamboja

Tak Tinggal Diam! Bupati Kuningan dan Kapolres Langsung Koordinasi Selamatkan Warga Korban TPPO di Kamboja

KUNINGAN,– Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk memulangkan DS (25) dan istrinya, NAS (30), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, serta sejumlah rekan mereka yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Para korban diduga dieksploitasi sebagai admin judi online ilegal dan mengalami kekerasan fisik yang parah.

​Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 2 menit 19 detik menjadi viral, menampilkan DS, istrinya, dan rekan-rekannya dalam ruangan gelap dengan ekspresi ketakutan, memohon untuk dipulangkan.

​Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengungkapkan kondisi memprihatinkan korban setelah dihubungi langsung oleh DS melalui panggilan video.

​”Yang membuat kami miris, korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Hingga ada yang luka sampai dijahit, dan waktu video call lututnya masih berdarah,” ujar Bupati dalam jumpa pers pada Minggu (7/12/2025).

​Informasi sementara menunjukkan DS berangkat ke Kamboja setelah tergiur tawaran sebagai admin judi online, namun sesampainya di sana, kondisi kerja tidak sesuai janji. Korban mengalami eksploitasi, tekanan, hingga kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan batang besi saat mencoba melarikan diri, yang mengakibatkan luka di kepala dan kaki. NAS, istrinya, juga turut mengalami tekanan psikologis.

​Proses pemulangan dikoordinasikan langsung oleh Bupati Kuningan bersama Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, serta melibatkan Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.

​Bupati menyatakan koordinasi telah dilakukan dengan kepolisian dan Andi Gani Nena Wea, yang saat ini telah menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

​”Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” tambah Bupati.

​Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Polres akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena lokasi kejadian (locus) berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO.

​Mengantisipasi terulangnya kasus serupa, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.

​Bupati juga telah menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO. ​Memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

​Pemerintah daerah bersama kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga tuntas. (Aldi/ZP)

Tag: