SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, akhirnya memberikan tanggapan tegas terhadap isu yang mendesaknya untuk mundur dari jabatan. Sebelumnya, publik dikejutkan oleh beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang mengklaim adanya keputusan dari Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU untuk meminta Gus Yahya mengundurkan diri. Pada awalnya, Gus Yahya menyatakan bahwa ia belum menerima informasi resmi terkait isu tersebut, dan memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh saat hendak menghadiri Rapat Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya.
Namun, setelah menyelesaikan rapat koordinasi dengan Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia, Gus Yahya menyampaikan sikap finalnya dengan sangat jelas kepada media. Ia menegaskan bahwa sama sekali tidak memiliki niat untuk melepaskan posisi Ketua Umum PBNU. Gus Yahya menekankan bahwa ia mendapat amanah dari Muktamar ke-34 untuk masa khidmah selama lima tahun, dan ia bertekad akan menjalankan masa jabatan tersebut secara penuh. Selain itu, ia juga mempertanyakan keabsahan dan kewenangan dokumen risalah yang beredar, dengan menyebut bahwa secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU, Rapat Harian Syuriah tidak mempunyai kewenangan untuk memberhentikan seorang Ketua Umum.
Isu permintaan mundur ini sendiri dilaporkan muncul akibat adanya dugaan pelanggaran organisasi, termasuk polemik mengenai undangan terhadap narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme dalam salah satu kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU. Mengenai persoalan narasumber ini, Gus Yahya sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kurang ketelitian dalam proses penentuan. Meskipun demikian, di tengah kian memanasnya dinamika internal, Gus Yahya menyatakan akan mengupayakan rekonsiliasi internal dengan jajaran Syuriyah dan para kiai sepuh demi menjaga stabilitas dan marwah organisasi. Dengan penegasan sikapnya yang tidak akan mundur, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan perkembangan internal PBNU.










