Home / Pemerintah / Istana Siapkan Perpres Ojek Online, Atur Tarif hingga Kesejahteraan Pengemudi

Istana Siapkan Perpres Ojek Online, Atur Tarif hingga Kesejahteraan Pengemudi

JAKARTA,– Istana Kepresidenan tengah menggodok penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus akan mengatur operasional dan aspek krusial terkait ojek online (ojol). Aturan ini diprioritaskan untuk mencakup masalah tarif, perlindungan, dan kesejahteraan bagi para pengemudi ojek online.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi perkembangan ini di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (24/10/2025). Ia menekankan bahwa saat ini draf aturan tersebut sedang dalam tahap komunikasi dan pembahasan intensif.

​”Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya,” kata Prasetyo.

​Prasetyo menjelaskan bahwa demi menghasilkan regulasi yang relevan dan adil, pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan jasa aplikasi atau aplikator dan para pengemudi ojek online sendiri. Tujuannya adalah mencari titik temu dan jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

​”Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

​Dipilihnya format Perpres, lanjut Prasetyo, adalah agar aturan ini dapat diterbitkan dalam waktu yang lebih cepat. Ia bahkan mengisyaratkan bahwa Perpres tentang ojek online ini sangat mungkin dapat terbit pada tahun 2025 ini.

​”Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua,” pungkas Prasetyo. (*/ZP)

Tag: