SUKABUMI – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pengendara motor yang aksinya viral karena berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Raya Cicurug Sukabumi – Bogor, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diketahui bernama Ali Saepudin, warga Kecamatan Cicurug.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris. “Pengendara itu kini sedang ditangani oleh Satlantas Polres Sukabumi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ali Saepudin terbukti melanggar aturan lalu lintas. Ia tidak memiliki SIM C dan surat kendaraan yang sah.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine untuk memastikan kondisi pelaku saat kejadian. AKP Arif Saepul Haris menambahkan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.
“Barang bukti yang diamankan motor, kemudian pelaku kami serahkan ke Satuan Narkoba,” tutupnya. Pelimpahan ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pelaku dengan penyalahgunaan narkoba.










