Palembang – Seorang pria berinisial F (22) diringkus oleh aparat kepolisian setelah menjadi pelaku pembunuhan terhadap APS (22), seorang wanita yang tengah hamil muda, di sebuah kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat kekerasan yang dilancarkan pelaku.
Kronologi Kekerasan dan Pembunuhan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah asa sakit hati dan amarah pelaku. Peristiwa tragis ini bermula dari kesepakatan hubungan berbayar (open BO) antara F dan korban.
Pelaku merasa ditipu dan marah besar karena kesepakatan awal yang telah dibuat tidak dipenuhi oleh korban. Disepakati, F dapat berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali dengan imbalan sejumlah uang Rp300 ribu. Namun, korban menolak untuk melayani permintaan F yang kedua kalinya.
Didorong oleh emosi yang memuncak akibat penolakan tersebut, F langsung melakukan penganiayaan brutal terhadap korban. Tindakan kekerasan ini berujung pada hilangnya nyawa APS.
Detail Aksi Keji Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibunuh dengan cara yang sangat kejam dan sadis. Pelaku menggunakan benda di sekitarnya untuk melumpuhkan dan menghilangkan nyawa korban.
1. Pembekapan: F membekap korban menggunakan manset hitam
2. Pencekikan: Setelah dibekap, pelaku mencekik korban hingga korban benar-benar kehabisan napas dan tewas di tempat.
3. Pengikatan: Untuk memastikan korban tidak bernyawa dan sebagai upaya menghilangkan jejak, pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan jilbab berwarna merah muda.
4. Pencurian: Setelah membunuh, pelaku melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban, termasuk ponsel dan sepeda motor.
Jasad APS ditinggalkan begitu saja di dalam kamar hotel, sementara F melarikan diri ke kawasan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Setelah menjadi buronan selama beberapa hari, F berhasil dilacak dan ditangkap oleh tim kepolisian. Dalam proses penangkapan, F berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga polisi harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Selatan, F terlihat jelas mengenakan perban tebal di betis kanannya.
Di hadapan penyidik, F mengaku bahwa selama masa pelariannya, ia kerap dihantui oleh bayangan korban dan diliputi rasa ketakutan. Meski demikian, rasa takut tersebut tidak membuatnya berani menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwajib.
Atas perbuatannya, F kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan pasal-pasal pidana tentang pembunuhan yang ancaman hukumannya sangat berat. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan atas tingginya risiko dan bahaya yang mengintai dalam praktik transaksi seksual ilegal. (Adam/ZP)










