KUNINGAN,- Sebuah kebakaran terjadi di peternakan ayam pullet milik DS (52 tahun) di Dusun Wage, Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, pada pukul 18.45 WIB. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di ruang pakan, yang mengakibatkan kobaran api besar yang dengan cepat menjalar ke bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan bambu.
Menurut keterangan Tarmedi (36 tahun), seorang saksi yang sedang beraktivitas di kandang ayam saat kejadian, ia mengatakan, “Tiba-tiba lampu berkedip, dan ketika saya melihat keluar, sudah ada kobaran api besar.” Ia segera melapor kepada Yayan, karyawan di kandang tersebut. Yayan berusaha memadamkan api dengan air, namun mengalami luka bakar ringan. Dia kemudian menghubungi Muhammad Darajat, Kepala Dusun Pahing, untuk meminta bantuan dari pihak pemadam kebakaran.
Tim pemadam dari Satpol PP Kabupaten Kuningan tiba di lokasi pada pukul 20.40 WIB dan berhasil memadamkan api pada pukul 22.00 WIB.
“Kami menerima laporan dan segera menuju lokasi. Pemadaman dibantu oleh anggota Polsek Ciawigebang, Koramil setempat, serta warga di sekitar peternakan,” ujar Darajat.

Dari estimasi kerugian, total nilai material yang hilang akibat kebakaran mencapai Rp 330.000.000. Kerugian tersebut terdiri dari bangunan yang diperkirakan bernilai Rp 120.000.000, 5000 ekor ayam calon petelur senilai Rp 150.000.000, dan peralatan serta pakan senilai Rp 60.000.000. Meski kebakaran ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat, tidak ada korban jiwa, dan hanya Yayan yang mengalami luka bakar ringan.
“Saya langsung merasa panik dan berusaha sekuat tenaga untuk memadamkan api,” ucap Yayan.
Pihak terkait mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh pemakaian listrik, gas, dan pembakaran sampah. “Kami selalu mengingatkan warga untuk memeriksa semua peralatan listrik dan memastikan tidak ada yang bocor atau rusak,” katanya.
Sebagai antisipasi, Pemerintah Desa serta perusahaan setempat diharapkan untuk menyediakan alat pemadam api, seperti APAR, dan memastikan adanya akses air untuk penanganan kebakaran darurat. Jika terjadi kebakaran, masyarakat diminta untuk segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
Dengan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa depan. “Kita semua harus peduli terhadap potensi bahaya kebakaran agar keselamatan bersama tetap terjaga,” tambah Darajat. (Aldi/ZP)










